UPAYA
MENUMBUHKAN JIWA NASIONALISME PADA MAHASISWA DI FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
Mahasiswa
sebagai agen perubahan sosial selalu dituntut untuk menunjukkan peranannya
dalam kehidupan nyata agar dia tak menjadi mahasiswa gadungan yang secara
hakekatnya dia pun tak mau dan tak sudi menyandangnya. Setidaknya secara garis
besar ada tiga peranan penting dan mendasar bagi mahasiswa yaitu intelektual,
moral dan sosial.
Peranan
pertama, mahasiswa sebagai orang yang intelek, jenius, dan jeli harus bisa
menjalankan hidupnya secara proporsional, sebagai seorang mahasiswa, anak,
serta harapan masyarakat. Kedua, mahasiswa sebagai seorang yang hidup di kampus
yang dikenal bebas berekspresi, beraksi, berdiskusi, berspekulasi dan berorasi,
harus bisa menunjukkan tingkah laku yang bermoral dalam setiap tindak tanduknya
tanpa terkontaminasi dan terpengaruh oleh kondisi dan lingkungan. Sebab dia
sendiri dengan kemampuannya sudah bisa mengukur antara baik-buruknya tindakan,
selain selalu dipantau dan dicontoh oleh masyarakat. Ketiga, mahasiswa sebagai
seorang yang membawa perubahan harus selalu bersinergi, berpikir kritis dan
bertindak konkret yang terbingkai dengan kerelaan dan keikhlasan untuk menjadi
pelopor, penyampai aspirasi dan pelayan masyarakat.
Jika
semua peranan penting itu terwujud menjadi nyata dalam diri mereka, maka mereka
layak menyandang sebutan mahasiswa sejati bukan mahasiswa gadungan yang menurut
pengamat penulis disandang kebanyakan mahasiswa sekarang. Sungguh capaian
hal-hal tersebutlah yang akan menjadikan meereka berada dalam puncak kemuliaan
walaupun secara dhohir mereka berada dalam kehinaan.
Nasionalisme
adalah suatu sifat, faham, kekuatan, dan kesadaran pikiran sejati, yang
merupakan suatu kecintaan dan loyalitas terhadap masyarakat, bangsa dan negara
sendiri. Nasionalisme dapat tumbuh, berkenbang dan hidup sepanjang perjalanan
suatu bangsa juga dapat mengalami kemunduran.
Maka
dari itu agar rasa nasionalisme bangsa tidak mengalami dan kemunduran, kita
sebagai mahasiswa khususnya dan seluruh warga Indonesia pada umumnya harus
bertanggung jawab demi terjaganya kesatuan dan keutuhan wilayah negara
kita.Kita semua harus melakukan “perubahan-perubahan ke depan” untuk melakukan
perbaikan terhadap hal-hal yang buruk dan keliru dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Yaitu kita harus berani mulai melakukan pendekatan pendidikan dengan
“pendekatan pendidikan multikultural”, suatu proses pendidikan yang mengajarkan
kepada mahasiswa atau peserta didik mengembangkan sikap dan perilaku yang
menghargai perbedaan kehidupan, seperti perbedaan ras, suku bangsa,agama,
golongan, tradisi dan budaya, sifat dan karakter manusia, pola berfikir, serta
kepentingan. Semangat kebangsaan antara lain adalah menumbuhkan semangat untuk
mengembangkan sikap dan perilaku yang menghargai perbedaan kehidupan dalam
Upaya
menumbuhkan jiwa nasionalisme pada generasi muda bangsa ini tidak hanya tanggung jawab
pemerintah sebagai penyelenggara negara
namun juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
Peran
Keluarga : (a) Memberikan contoh atau tauladan tentang rasa kecintaan dan penghormatan pada bangsa misalnya dengan
menunjukkan para pahlawan pendahulu yang
telah merebut kemerdekaan. (b) Memberikan pengawasan yang menyeluruh kepada
anak terhadap lingkungan sekitar dan memastikan anak tumbuh dalam lingkungan
yang baik.(c) Selalu menggunakan produk dalam negeri dan merasa bangga dalam
menggunakannya.
Peran
Pendidikan : (a)Memberikan pelajaran tentang Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan dan juga bela Negara. (b) Menanamkan sikap cinta tanah air dan
menghormati jasa pahlawan dengan mengadakan upacara setiap Hari Senin dengan
penuh khitmad. (c) Memberikan pendidikan moral, sehingga para pemuda tidak
mudah menyerap hal-hal negatif yang dapat mengancam ketahanan nasional. Dengan
cara ini diharapkan para pemuda tidak mudah terpengaruh dengan berbagai hal
yang dapat menghancurkan bangsa.
Peran
Pemerintah : (a) Menggalakan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan rasa
nasionalisme seperti seminar dan pameran kebudayaan. (b) Mewajibkan pemakaian
batik kepada pegawai negeri sipil setiap hari Jum’at. Hal ini dilakukan karena
batik merupakan sebuah kebudayaan asli Indonesia, yang diharapkan dengan
kebijakan tersebut dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan patrotisme bangsa. (c) Lebih mendengarkan dan menghargai
aspirasi pemuda untuk membangun Indonesia agar lebih baik lagi.
Tugas
mahasiswa seharusnya, dengan cara cinta tanah air dan rela berkorban bagi
bangsa indonesia. Serta menjunjung tinggi nilai nasionalisme bagi semua bangsa
indonesia agar tidak terjadi perpecahan ataupun perselisihan antar bangsa
indonesia. Agar mahasiswa dapat meningkatkan rasa nasionalisme, maka harus
dilakukan dengan cara : (a) membentuk mahasiswa good karakter yang bermoral
tinggi dan sesuai dengan kaidah agama.Mahasiswa sekrang saatnya memiliki jiwa
bangga & cinta menjadi warga indonesia, yang dapat di eksplore ke
negara-negara lain. bukan hanya dalam bentuk demo/ hal2 yang merusak citra
bangsa indonesia.namun dibuktikan dengan hal2 yang positif & nyata bahwa
negara indonesia adalah negara cinta damai,terpelajar & negara maju. (b) para
generasi muda sekarang dapat bersatu & damai walaupun berbeda agama, suku
& budaya. (c) Dapat berpikir Rasional,Demokratis, dan kritis dalam
menuntaskan segala masalah yang ada di negara kita. (d) Memiliki semangat jiwa
muda yang dapat membangun negara indonesia yang mandiri dapat mencontoh seperti
karakter para pahlawan bangsa kita.
